Kamis, 01 November 2012

Sistem informasi manajement


Sistem Informasi Dunia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Sistem Informasi Dunia merupakan sebuah sistem yang berbasis komputer yang memungkinkan perusahaan multinasional untuk menyelaraskan kegiatan perusahaan induk dan cabangnya, dimana cabang tersebut secara geografis tersebar di berbagai penjuru dunia dan setiap kantor cabang terkait memiliki tujuan, kebijakan dan tata cara tersendiri yang unik.
Daftar isi
Sejarah
Selama tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an, perusahaan raksasa multinasional banyak menyelesaikan pembangunan sistem informasi global mereka (GIS/ Global Information System), tetapi masih terdapat beberapa hal lain yang masih harus diselesaikan dalam rangka menyempurnakan sistem pengelolaan informasi berbasis komputer yang mendunia ini. Pada tahun 2000-an, kurang lebih 2070 perusahaan multinasional akan didorong untuk memperbaiki aplikasi sistem informasi dan bentukan arsitektur sistem ini. Sistem yang mulanya dirancang untuk mendukung operasi yang tersentralisasi ataupun tidak tersentralisasi akan ditingkatkan untuk memampukan perusahaan induk dan cabangnya beroperasi sebagai sebuah koordinat suatu sistem yang terintegrasi. Adapun hal yan perlu ditingkatkan dan diintegrasikan secara utuh dalam pematangan sistem informasi dunia adalah peranan sistem informasi berbasis komputer (Computer Based Information System/ CBIS).
Subsistem Pengembangan Sistem Informasi Dunia
Sistem Informasi Akuntansi
Subsistem ini menjadikan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan menjadi jauh lebih mudah dan sederhana dengan penggunaan sistem komputer. Saat tindakan berlangsung dan transaksi terjadi, data dimasukkan ke dalam basis data. Salah satunya adalah ketika data akuntansi ini masuk ke dalam pusat pengumpulan data yang dilakukan oleh pekerja dan pengawas kendali kualitas saat produksi berlangsung. Pihak manajemen dapat melakukan pemantauan pada waktu itu juga (real time) terhadap kegiatan kendali kualitas yang terjadi. Laporan keuangan standar yang dibuat oleh SIA, seperti rekening koran (income statement) dan analisis biaya, disajikan sebagai suatu kartu catatan kualitas produk, pengembalian pelanggan, dan proses selanjutnya yang terkait.
Sistem Informasi Manajemen
SIM bertanggung jawab dalam menyediakan informasi untuk seluruh manajer perusahaan dalam bentuk laporan berkala, laporan khusus, dan keluaran bentuk matematika. Para manajer di semua wilayah fungsi dapat menerima keluaran ini, yang sebagian besar dihasilkan dari gabungan data SIA yang ada. Contoh laporan yang dimaksud adalah manajer kendali kualitas dapat menerima laporan bulanan yang menunjukan tingkat penolakan untuk masing-masing tahap dalam proses di pabrik.
Sistem Pendukung Keputusan
Sistem ini memungkinkan pembuatan keluaran (out put) untuk masalah khusus yang berkenaan dengan kualitas. Penerapan SPK yang berbasis sistem komputer ini dapat dilihat dari beberapa kegiatan seperti; seorang pengawas kualitas produksi perusahaan yang dapat memperbaiki basis data untuk tampilan biaya perbaikan produk yang disebabkan pengembalian dari pelanggan, manajer pabrik dapat menggunakan lembaran elektronik untuk meniru pengaruh bonus kualitas pada biaya produksi.
Sistem Otomatisasi Perkantoran
SOP menyediakan prasarana telekomunikasi untuk orang-orang di dalam perusahaan dan memampukan mereka untuk berkomunikasi di lingkungan internal dengan para penyalur serta para pelanggan di lingkungan perusahaan. Komunikasi ini membuat kelompok penanggung jawab kualitas, seperti komite dan kelompok proyek, untuk menyelaraskan upaya kemampuan telekomunikasi tersebut. Pengolahan kata (word processing), Email, surat suara (voice mail), dan pemindahan facsimile dapat memenuhi dan menunjang pelaksanaan subsistem ini dengan baik. Aplikasi SOP lainnya seperti tatap muka melalui video gambar (video conferencing), pertemuan/ temu wicara melalui suara (audio conferencing), merupakan terapan subsistem otomatisasi perkantoran yang sangat mendukung proses komunikasi di antara pihak-pihak perusahaan yang keberadaannya tersebar.
Sistem Ahli
Perusahaan dapat menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligent) untuk meraih suatu pengetahuan dan menjadi ahli dalam pengetahuan tersebut serta untuk lebih mencakapkan para pegawai pada bentuk sistem informasi. Fungsi sistem ahli dinamakan sebagai konsultan, dan kegiatannya disebut konsultasi. Tingkatan operasional perusahaan merupakan tempat sistem ahli yang paling tinggi nilai efektivitasnya. Sistem ini dapat menampilkan kebutuhan basis data atau penggunaan di bidang lainnya secara lebih cepat. Salah satu sistem ahli pertama adalah buatan perusahaan General Electric (GE) dari Amerika Serikat untuk mendapatkan transfer pengetahuan dari ahli perbaikan lokomotif yang lama dan mendekati masa pensiun. Sistemnya dinamakan CATS-1,NU, dibuat untuk membantu montir mengenali dan mendiagnosis masalah mesin. Di saat masalah telah ditemukan, sebuah pita gambar (video tape) menginstruksikan mesin untuk memperbaiki bagian yang perlu saja.
Level dan Strategi Penerapan Sistem Informasi Dunia
Beberapa industri raksasa seperti Samsung, Siemens, Sony, Carrefour, Suzuki dan Microsoft memiliki pusat dunianya secara global (global focus). Seperti halnya Siemens yang selalu melihat wilayah pasaran yang potensial sebagai fokus dunia global. Selama bertahun-tahun lamanya, markas besar mereka disebut sebagai World Head Quarters (WHQ) atau markas besar dunia. Christopher Barlett dan Sumantra Ghosal telah melakukan penelitian terhadap strategi penerapan sistem informasi global pada berbagai level perusahaan multinasional dan telah mengembangkannya menjadi empat klasifikasi yang telah diterima luas.
Strategi Multinasional
Strategi multinasional merupakan strategi yang paling tua, yang telah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan Eropa sebelum Perang Dunia II. Siasat “lepas tangan” yang digunakan oleh perusahaan induk dimana mereka mengizinkan cabang-cabangnya untuk mengembangkan produk dan mempraktikannya secara mandiri di wilayah operasi cabang tersebut. Sistem informasi yang digunakan memudahkan desentralisasi pembuatan keputusan dan terdiri atas basis data dan proses yang berdiri sendiri.
Strategi Dunia Global
Strategi dunia global membatasi kendali di bawah perusahaan induknya. Produk untuk seluruh pasaran dunia globalnya dibuat secara terpusat dan dikirimkan ke cabang-cabangnya. Aliran produk dan informasi di antara perusahaan induk dan cabangnya bergerak dalam satu arah menuju cabang. Sistem informasi dari strategi ini menempati kapasitas terbesar di lokasi induk dan menonjolkan sentralisasi pada basis data dan proses.
Strategi Internasional
Strategi internasional merupakan perpaduan kendali yang bersifat sentralisasi dari strategi dunia global dan kendali yang desentralisasi dari strategi multinasional. Dalam penerapan sistem ini, kelompok manajemen di perusahaan induk lebih mengetahui dan terampil dalam memasuki pasaran dunianya. Cabang-cabang menggunakan keahlian mereka untuk menyesuaikan produk, proses, dan strategi kepada pasaran mereka masing-masing bedasarkan kelompok manajemen yang telah ditetapkan. Perusahaan yang mengikuti strategi bisnis ini menjalankan sistem antar organisasi yang menghubungkan basis data dan proses dari induk dengan cabang-cabangnya.
Strategi Antarnegara
Strategi ini cukup terkenl di tahun 1980-an. Perusahaan induk dan seluruh cabang bekerja sama dalam merumuskan strategi dan mengoperasikan kebijakan dan mengkoordinasi logistik untuk menempatkan produk pada pasaran yang tepat. Perusahaan induk memantau pencapaian yang dapat diraih melalui penggabungan bisnis global untuk efisiensi, namun tetap memberikan keleluasaan pada tingkat lokal operasi perusahaan cabang. Perusahaan yang menerapkan strategi ini melakukan penggabungan pada sistem informasinya dengan mengikuti standar yang digunakan pada skala internasional bersamaan dengan rancangan sistem informasi pada umumnya. Strategi ini menempatkan tanggung jawab yang besar pada pengelola basis data untuk memastikan bahwa rancangan basis data perusahaan lazim digunakaan di seluruh dunia.
Hubungan antara Sistem Informasi Dunia dengan Strategi Bisnis
1. Kerja berdampingan dengan para eksekutif perusahaan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengaruh yang mungkin saja terjadi pada sistem informasi dunia dalam strategi bisnis global.
2. Memahami masing-masing unit usaha dalam strategi bisnis global.
3. Menentukan siasat sistem informasi dunia yang tepat untuk masing-masing unit strategi.
4. Mengenali pentingnya aplikasi untuk mencapai masing-masing siasat sistem informasi dunia dan memprioritaskan penerapannya.
5. Menetapakan tanggung jawab untuk menerapkan aplikasi.


                                           BAB III
                                                   PENUTUP

A.   Kesimpulan
          Akhir dekade 1990-an ini merupakan periode yang menarik bagi kita untuk menilai kembali segala d   DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ……….…………………………………………………………i

DAFTAR ISI ………………………………………………….………………………2

BAB I PENDAHULUAN ……………………………………..………………………3
1.1. Latar Belakang Masalah …………………………………………….....………….3
1.2. Rumusan Masalah …………………………………………………………..…….3
1.3. Tujuan Penulisan ……………………………………………………….…………3
                            
BAB II PERUSAHAAN MULTI Nasional ……………………………………………4
2.1. Pengertian Perusahaan Multinasinal ………………......…………………………..4
2.2. FDI dan liberalisme di Indonesia ………………………………………………….7
2.3 Perusahaan-perusahaan Multinasional …………………….........………………...12
2.4.Ddampak perusahaan Multinasional ………………….....………………………..15
BAB III PENUTUP …………………………………………….……………………19
3.1. Kesimpulan …………………………………………………..………………….19


DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………..………………….24








                                        BAB I
                                       PENDAHULUAN




A.    Latar Belakang

Berkembangnya Perusahaan Multi Nasional disuatu Negara sangatlah berpengaruh terhadap Ekonomi Negara itu sendiri dimana pengangguran akan berkurang sehingga pendapatan Negara itu sendiri otomatis akan bertambah.
Dalam rangka membantu perubahan terhadap Negara khususnya Indonesia perkembangan perusahaan multi Nasional merupakan prioritas utama dalam pembangunan Negara.maka pembangunan ini memerlukan konsep yang sangat bagus agar tuuan-tujuan tercapai semua.
Dengan demikian unsure pemerintahan merupakan hal yang penting sebelum mengarah kepada perusahaan itu sendiri

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan judul
penelitian di atas, rumusan masalah  yang menjadi fokus dalam makalah  ini adalah: Bagaimana pengaruh Perusahaan Multi Nasional Ter hadap Suatu Negar

C.    Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penulisan dari Makalah  ini adalah untuk mengetahui pengaruh perusahaan Multi Nasional terhadap suatu Negara










                                          BAB II
                                   PERUSAHAAN MULTINASIONAL

                     A.   PENGERTIAN PERUSAHAAN MULTINASINAL 

            Di beberapa dekade akhir abad ke-20, transformasi pesat dunia industri mengambil bentuknya yang baru. Kemajuan mencolok ilmu dan teknologi, sebagai mesin penggerak suatu masyarakat, dunia mendapatkan pengaruhnya dari berbagai sudut. Perekonomian adalah salah satu bidang yang mengalami berbagai perubahan mencolok di masa-masa tersebut. Yang pasti, munculnya berbagai perusahaan multinasional, hingga batas tertentu, membuka peluang bagi globalisasi ekonomi.

Pengalaman pertumbuhan ekonomi pada abad kesembilan belas di Negara-negara maju banyak bersumber dari dari pergerakan modal internasional yang cukup deras pada waktu itu. Mobiltas faktor-faktor produksi yang terjadi antar Negara mencapai titik puncaknya dengan hadirnya perusahaan-perusahaan  multinasional. Mungkin perkembangan yang terpenting dalam hubungan-hubungan ekonomi internasional selama dua dasawarsa terakhir ini adalah lonjakan mengagumkan kekuatan dan pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa  multinasional. Merekalah penyalur utama aneka factor produksi, mulai dari modal, tenaga kerja dan teknologi produksi, semuanya dalam skala besar-besaran, dari satu Negara ke Negara lainnya.

Dalam operasinya ke berbagai Negara-negara dunia ketiga, mereka menjalankan berbagai macam operasi bisnis yang inovatif dan kompleks sehingga tidak bias lagi kita pahami hanya dengan perangkat teori-teori perdagangan yang sederhana, apalagi mengenai distribusi keuntungannya. Perusahaan-perusahaan raksasa, seperti IBM, Ford, Exxon, Philips, Hitachi, British Petroleum, Renault, Volkswagen, dan Coca-Cola, telah sedemikan rupa mendunia dalam operasinya sehingga kalkulasi atas distribusi keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh produksi internasional itu kepada penduduk setempat dan pihak asing menjadi semakin sulit dilakukan.

Arus sumber-sumber keuangan internasional dapat terwujud dalam dua bentuk. Yang pertama adalah penanaman modal asing yang dilakukan oleh pihak swasta (private foreign investment) dan investasi portofolio, terutama berupa penanaman modal asing “langsung” (PMI). Penanaman modal seperti ini juga dapat disebut Foreign Direct Investment (FDI). FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Ia bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut ‘home country‘) bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut ‘host country‘) baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.

Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung. Kini mulai muncul corak-corak baru dalam FDI seperti pemberian lisensi atas penggunaan teknologi tinggi. Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal. Joint ventures yang melibatkan tiga pihak atau lebih biasanya disebut sindikasi (atau ‘syndicates‘) dan biasanya dibentuk untuk proyek tertentu seperti konstruksi skala luas atau proyek pekerjaan umum yang melibatkan dan membutuhkan berbagai jenis keahlian dan sumberdaya.




B.   FDI dan Liberalisasi di Indonesia

 UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri. Dalam dekade terakhir ini pemodal asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi ekonomi dan politik. Kini muncul tanda-tanda bahwa situasi ini berubah: ada sekitar 70% kenaikan FDI di paruh pertama tahun 2005, bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi sebesar 5-6% sejak akhir 2004. Pada awal 2005, Inggris, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia adalah sumber-sumber FDI yang dianggap penting. Menurut data statistik UNCTAD, jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah US$1.023 milyar pada tahun 2004 (data terakhir yang tersedia); sebelumnya US$0.145 milyar pada tahun 2002, $4.678 milyar pada tahun 1997 dan $6.194 milyar pada tahun 1996 [tahun puncak].

Pertumbuhan penanaman modal swasta asing secara langsung (foreign direct investment)-yakni, yang dana-dana investasinya langsung digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis atau mengadakan alat-alat atau fasilitas produksi seperti memberi lahan, membuka pabrik-pabrik, mendatangkan mesin-mesin, membeli bahan baku, dan sebagainya di Negara-negara dunia ketiga seperti di Indonesia ini, telah berlangsung secara sangat cepat selama sekian dasawarsa terakhir ini. Apabila pada tahun 1962 nilai totalnya baru mencapai sekitar US$ 2,4 miliar, maka di tahun 1980 jumlahnya telah melonjak menjadi sekitar US$ 11 miliar, kemudian naik lagi hingga US$ 35 miliar di tahun 1990, serta berpuncak sebesar lebih dari US$ 120 ,miliar di tahun 1997. dari keuntungan yang sedemikian besar diperoleh ini, hanya sekitar 60 persen dari total dana investasi asing tersebut yang mengalir ke Negara-negara di Asia.
Perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin menyedot sumber daya alam menguasai pasar (baik yang sudah ada dan menguntungkan maupun yang baru muncul) dan menekan biaya produksi dengan mempekerjakan buruh murah di negara berkembang, biasanya adalah para penanam modal asing ini. Contoh ‘klasik’ FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia. Namun demikian, kebanyakan FDI di Indonesia ada di sektor manufaktur di Jawa, bukan sumber daya alam di daerah-daerah.

Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka-panjang. Itu sebabnya ia dianggap lebih bernilai bagi sebuah negara dibandingkan investasi jenis lain yang bisa ditarik begitu saja ketika ada muncul tanda adanya persoalan.

Undang-Undang penanaman Modal Pertama dikeluarkan pada waktu masa pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, yaitu Undang-Undang No.1 tahun 1967, dikatakan dengan jelas bahwa beberapa jenis bidang usaha sepenuhnya tertutup bagi perusahaan asing, yaitu pelabuhan, pembangkitan dan transmisi listrik, telekomunikasi, pendidikan, penerbangan, air minum, perkereta-apian (KA), tenaga nuklir, dan media massa. Kesemua bidang ini dibatasi adanya campur tangan oleh pihak asing karena bidang-bidang ini dapat dikategorikan sebagai usaha yang bernilai strategis bagi Negara dan kehidupan sehari-hari rakyat banyak yang seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh pihak asing (terdapat di pasal 6 ayat 1).

Setahun kemudian dibuatlah Undang-Undang yang mengatur tentang penanaman modal dalam negeri (UU No.6 tahun 1968), yang didalamnya (Pasal 3 ayat 1), menyatakan sebagai berikut : “Perusahaan Nasional adalah perusahaan yang sekurang-kurangnya 51 % daripada modal dalam negeri yang ditanam di dalmnya dimiliki oleh Negara dan / atau swasta nasional”. Dengan kata lain, berdasarkan Undang-Undang ini, pemodal asing hanya boleh memiliki modal maksimal,  sebanyak-sebanyaknya 49% dalam sebuah perusahaan. Namun kemudian, pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan pemerintah yang menjamin investor asing bisa memiliki hingga 95% saham perusahaan yang bergerak dalam bidang “… pelabuhan; produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik umum; telekomunikasi; penerbangan, pelayaran, KA; air minum, pembangkit tenaga nuklir; dan media massa” (PP No. 20/1994 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 5 ayat 1).


Penanaman Modal Swasta Asing Secara Langsung (FDI), 1970-1997
Penanaman FDI
Penerima Utama FDI, 1997
Tahun
Total FDI netto
(dalam US$ miliar)
Negara Penerima
FDI yang diterima (persentase total)
1970
1980
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
3,1
10,9
23,7
35,1
42,5
53,2
78,1
96,3
118,9
119,4
Cina
Brasil
Meksiko
Indonesia
Polandia
Malaysia
Argentina
India
Venezuela Negara
berkembang lainnya
31
13
7
5
4
3
3
3
2
29

Selanjutnya dibawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah Indonesia mengadakan International Infrastructure Summit pada tanggal 17 Januari 2005 dan BUMN summit pada tanggal 25-26 Januari 2005. Infrastructure summit menghasilkan keputusan eksplisit bahwa seluruh proyek infrastruktur dibuka bagi investor asing untuk mendapatkan keuntungan, tanpa perkecualian. Pembatasan hanya akan tercipta dari kompetisi antarperusahaan. Pemerintah juga menyatakan dengan jelas bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap bisnis Indonesia ataupun bisnis asing yang beroperasi di Indonesia.

 BUMN summit menyatakan jelas bahwa seluruh BUMN akan dijual pada sektor privat. Dengan kata lain, artinya tak akan ada lagi barang dan jasa yang disediakan oleh pemerintah dengan biaya murah yang disubsidi dari pajak. Di masa depan seluruh barang dan jasa bagi publik akan menjadi barang dan jasa yang bersifat komersial yang penyediaannya murni karena motif untuk mendapatkan laba. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan proses liberalisasi yang saat ini sedang berlangsung di semua sektor di Indonesia dan menunjukkan pentingnya FDI bagi pemerintah Indonesia.


C. Perusahaan-Perusahaan Multinasional

Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).

Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
D. Dampak perusahaan multinasional

Dewasa ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan. Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.

Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.

Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional. Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.

Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.

Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.

Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.

Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.

Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.






ampak kualitatif maupun kuantitatif yang ditimbulkan oleh investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan raksasa multinasional terhadap kondisi social-ekonomi Negara-negara berkembang yang bertindak sebagai tuan rumahnya. Tetapi perusahaan multinasional atau transnasional bisa menjadi bencana nasional karena rawan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan bisa menjadi kekuatan penghambat proses demokratisasi di negara-negara sedang berkembang.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Emmy Hafild mengemukakan hal itu dalam diskusi bertema, “Tanggung Jawab Transnational Corporations dalam HAM” yang diselenggarakan Komisi Nasional HAM, Rabu (21 November 2006) di Jakarta.  Emmy berpendapat, ada kecenderungan kuat, para pemimpin pemerintahan atau negara di negara-negara berkembang tunduk pada kekuatan modal perusahaan-perusahaan transnasional. “Jadi, jangan heran bila banyak kebijakan pemerintah soal perburuhan misalnya, lebih memihak kepentingan perusahaan transnasional,” tegasnya.  Menurut Emmy, dimana pun, perusahaan-perusahaan multinasional selalu berusaha menggunakan setiap celah untuk mendikte norma internasional. “Dan nyatanya berhasil,” tuturnya. Emmy mengatakan, perusahaan multinasional di Tanah Air lebih banyak menimbulkan berbagai kerusakan daripada keuntungan. Berbagai kerusakan itu antara lain, perampasan tanah, penghancuran tradisi, perampasan hak penduduk atas lingkungan hidup yang sehat, penghancuran sumber daya alam, serta pelecehan seksual.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat esensial dalam pembangunan berkelanjutan, tetapi saat ini masih terbatas dan masih belum menjadi suatu gerakan. Untuk mendorong partisipasi masyarakat, dibutuhkan suatu wahan untuk menyebarkan suatu informasi mengenai pembangunan berkelanjutan dan isu lingkungan global. Selain itu, kata Rachmat, diperlukan penguatan jejaring masyarakat untuk dapat berperan dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Terkait dengan kasus yang terjadi di Papua, mungkin solusi yang perlu dimanifestasikan di dalam masyarakat itu sendiri adalah berupa pola alokasi dana ke titik tertentu mungkin perlu dikembangkan ke kelompok-kelompok yang lebih kecil, mengingat suku-suku yang mendiami kawasan pegunungan itu hidup dalam kelompok-kelompok kecil di daerah-daerah terisolasi sehingga dampak yang terjadi lebih dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Barang kali satu-satunya kesimpulan yang cukup sahih untuk dikemukakan di sini adalah bahwasannya penanaman modal swasta asing bisa merupakan pendorong pembangunan ekonomi dan social yang penting selama kepentingan-kepentingan perusahaan multinasional tersebut memang sejalan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat di Negara tuan rumah (tentu saja yang dimaksudkan dengan kepentingan di sini bukanlah kepentingan yang pada akhirnya menyebabkan berlarut-larutnya pembangunan yang dualistis serta memburuknya ketimpangan distribusi pendapatan). Namun, selama perusahaan-perusahaan multinasional tersebut hanya melihat kepentingan mereka dari segi output secara global atau maksimalisasi keuntungan saja tanpa memperdulikan dampak-dampak jangka panjang yang ditimbulkan oleh segenap aktivitas bisnisnya terhadap kondisi-kondisi ekonomi dan social di wilayah-wilayah operasinya, maka selama itu pula tuduhan-tuduhan dari pihak yang menentang penanaman modal asing akan semakin mendapatkan dukungan di kalangan pemerintah maupun masyarakat di Negara-negara dunia ketiga.


Sukses dalam perusahaan yang menerapkan manajemen berdasarkan sistem informasi

3.1. Faktor Yang Mempengaruhi Kegagalan/kesuksesan Sistem Informasi
Faktor-faktor yang menjelaskan dapat mempengaruhi kegagalan dan kesuksesan dalam pembangunan dan penerapan SI diperusahaan seperti banyak perusahaan yang belum berhasil mengelola penggunaan teknologi informasi secara efektif dan efisien. Teknologi tidak digunakan secara efektif oleh berbagai perusahaan yang menggunakan TI terutama untuk mengkomputerisasikan proses bisnis tradisional dan bukannya untuk mengembangkan proses e-business yang inovatif dengan melibatkan pelanggan, pemasok, dan mitra bisnis lainnya, e-commerce serta pendukung keputusan yang dijalankan melalui web. Teknologi informasi tidak digunakan secara efisien oleh sistem informasi yang memberi waktu respon yang lama dan seringkali mati atau pakar dan konsultan SI yang mengelola berbagai proyek pengembangan apikasi dengan tidak benar.
O’Brien dan Marakas (2009) menyatakan bahwa terdapat beberapa alasan yang menyebabkan sukses atau tidaknya suatu organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem informasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesukesan penerapan sistem informasi, antara lain adanya dukungan dari manajemen eksekutif, keterlibatan end user (pemakai akhir), penggunaan kebutuhan perusahaan yang jelas, perencanaan yang matang, dan harapan perusahaan yang nyata. Sementara alasan kegagalan penerapan sistem informasi antara lain karena kurangnya dukungan manajemen eksekutif dan input dari end-user, pernyataan kebutuhan dan spesifikasi yang tidak lengkap dan selalu berubah-ubah, serta inkompetensi secara teknologi, yang diuraikan sebagai berikut.

1. Kurangnya dukungan dari pihak eksekutif atau manajemen
Persetujuan dari semua level manajemen terhadap suatu proyek sistem informasi membuat proyek tersebut akan dipersepsikan positif oleh pengguna dan staf pelayanan teknis informasi. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk penghargaan terhadap waktu dan tenaga yang telah dicurahkan pada proyek tersebut, dukungan bahwa proyek akan menerima cukup dana, serta berbagai perubahan organisasi yang diperlukan. Dengan demikian, kurangnya komitmen eksekutif puncak untuk terlibat lebih jauh dalam proyek mengakibatkan penerapan sistem informasi perusahaan menjadi sia-sia.
Keterlibatan eksekutif dalam pengembangan sistem informasi di perusahaan juga menentukan kesuksesan proses sosialisasi sistem informasi. Proses sosialisasi sistem informasi yang baru merupakan proses perubahan organisasional. Kebanyakan orang dalam organisasi akan bertahan, karena perubahan mengandung ketidakpastian dan ancaman bagi posisi dan peran mereka. Akan tetapi, proses perubahan organisasional ini diperlukan untuk manajemen perubahan selama proses sosialisasi sistem informasi baru. Beberapa resiko dan konsekuensi manajemen yang tidak tepat dalam pengembangan sistem informasi adalah sebagai berikut.

• Biaya yang berlebih-lebihan sehingga melampaui anggaran.
• Melampaui waktu yang telah diperkirakan.
• Kelemahan teknis yang berakibat pada kinerja yang berada dibawah tingkat dari yang diperkirakan.
• Gagal dalam memperoleh manfaat yang diperkirakan.
2. Kurangnya keterlibatan atau input dari end user (pemakai akhir)
Sikap positif dari pengguna terhadap sistem informasi akan sangat mendukung berhasil atau tidaknya penerapan sistem informasi. Sikap positif dalam bentuk dukungan dan kompetensi dari user, serta hubungan yang baik antara user dengan teknisi merupakan faktor sikap yang menguntungkan (favorable attitudes) dan sangat penting bagi berhasilnya penerapan sistem informasi. Sikap positif menentukan tindakan, dan akan berkaitan dengan tingkat penggunaan yang tinggi (high levels of use) serta kepuasan (satisfaction) terhadap sistem tersebut.
Disamping itu, keterlibatan pengguna dalam desain dan operasi sistem informasi memiliki beberapa hasil yang positif. Pertama, jika pengguna terlibat secara mendalam dalam desain sistem, ia akan memiliki kesempatan untuk mengadopsi sistem menurut prioritas dan kebutuhan bisnis, dan lebih banyak kesempatan untuk mengontrol hasil. Kedua, pengguna cenderung untuk lebih bereaksi positif terhadap sistem karena mereka merupakan partisipan aktif dalam proses perubahan itu sendiri. Kesenjangan komunikasi antara pengguna dan perancang sistem informasi terjadi karena pengguna dan spesialis sistem informasi cenderung memiliki perbedaan dalam latar belakang, kepentingan dan prioritas. Inilah yang sering dikatakan sebagai kesenjangan komunikasi antara pengguna dan desainer (user-designer communication gap).

3. Tidak Memiliki Perencanaan Memadai
Pengembangan dan penerapan sistem informasi yang tidak didukung dengan perencanaan yang matang tidak akan mampu menjembatani keinginan dan kepentingan berbagai pihak di perusahaan. Hal ini dikarenakan sistem yang dijalankan tidak sesuai dengan arah dan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan yang tidak memiliki kompetensi inti dalam bidang teknologi informasi sebaiknya menjadi tidak memaksakan untuk menjadi leader dalam investasi teknologi informasi.
Sebagian besar penyedia jasa teknologi informasi kurang sensitif terhadap manajemen perusahaan, tetapi hanya fokus pada tools yang akan dikembangkan. Kelemahan inilah yang mengharuskan perusahaan untuk mengidentifikasi secara jelas kebutuhan dan spesifikasi sistem informasi yang akan diterapkan berikut manfaatnya terhadap perusahaan. Kemauan perusahaan dalam merancang penerapan sistem informasi berdasarkan sumberdaya yang dimiliki diyakini dapat meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan.

4. Inkompetensi secara Teknologi
Kesuksesan pengembangan sistem informasi tidak hanya bergantung pada penggunaan alat atau teknologinya saja, tetapi juga manusia sebagai perancang dan penggunanya. Bodnar dan Hopwood (1995) dalam Murdaningsih (2009) berpendapat bahwa perubahan dari sistem manual ke sistem komputerisasi tidak hanya menyangkut perubahan teknologi tetapi juga perubahan perilaku dan organisasional. Sekitar 30 persen kegagalan pengembangan sistem informasi baru diakibatkan kurangnya perhatian pada aspek organisasional. Oleh karena itu, pengembangan sistem informasi memerlukan suatu perencanaan dan implementasi yang hati-hati, untuk menghindari adanya penolakan terhadap sistem yang dikembangkan (resistance to change)

3.2. Cara Mengatasi Kegagalan
Untuk mengatasi kegagalan tersebut perusahaan harus berhasil dalam menunjukkkan bahwa keterlibatan tingkat manajerial dan pemakai akhir yang ekstensif dan berarti adalah bahan utama dari kinerja sistem informasi yang berkualitas tinggi. Melibatkan para manajer bisnis dalam keterbukaan dari fungsi SI dan praktisi bisnis dalam pengembangan aplikasi SI. Melibatkan para manajer dalam manajemen TI (dari CEO hingga para manajer unit bisnis) membutuhkan pengembangan struktur tata kelola seperti dewan eksekutif dan komite pelaksana yang mendorong keterlibatan aktif mereka dalam perencanaan dan pengendalian penggunaan bisnis TI. Hal ini dapat membantu para manajer untuk menghindari masalah kinerja SI dalam unit bisnis dan proyek pengembangan mereka melalui keterlibatan ini para manajer dapat meningkatkan nilai bisnis strategis dari teknologi informasi.
Organisasi SIM dipercayakan pada program komputer, pasokan, data, dokumentasi, dan fasilitas yang terus meningkat ukuran dan nilainya. Kita harus memelihara standar kinerja, keamanan dan perilaku yang jelas membantu kita dalam memastikan integritas dan perlindungan berbagai aktiva ini. Karena itu, hal-hal berikut ini harus digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan kerja. Namun keberhasilan program ini tergantung pada kewaspadaan tiap anggota organisasi SIM pada nilai aktiva yang dipercayakan kepadanya. Harus disadari bahwa pelanggaran kepercayaan ini mengakibatkan tindakan pendisiplinan, termasuk pemberhentian.
Secara khusus para karyawan harus :
1. Melakukan semua kegiatan tanpa kecurangan. Hal ini mencakup pencurian atau penyalahgunaan uang, peralatan, pasokan, dokumentasi, program komputer, atau waktu komputer.
2. Menghindari segala tindakan yang mengkompromikan integritas mereka. Misalnya pemalsuan catatan dan dokumen, modifikasi program dan file produksi tanpa ijin, bersaing bisnis dengan organisasi, atau terlibat dalam perilaku yang mungkin mempengaruhi perusahaan atau reputasinya. Para karyawan tidak boleh menerima hadiah dari pemasok, agen dan pihak-pihak seperti itu.
3. Menghindari segala tindakan yang mungkin menciptakan situasi berbahaya. Termasuk membawa senjata tersembunyi di tempat kerja, mencederai orang lain atau mengabaikan standar keselamatan dan keamanan.
4. Tidak menggunakan alkhohol atau obat terlarang saat bekerja dan tidak bekerja di bawah pengaruh alkhohol atau obat terlarang atau kondisi lain yang tidak bugar untuk bekerja.
5. Memelihara hubungan yang sopan dan profesional dengan para pemakai, rekan kerja dan penyelia. Tugas pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan permintaan supervisor dan manajemen serta harus sesuai dengan standar keamanan bekerja. Setiap penemuan pelanggaran perilaku atau keamanan harus segera dilaporkan.
6. Berpegang pada peraturan kerja dan kebijakan pengupahan lain.
7. Melindungi kerahasiaan atau informasi yang peka mengenai posisi persaingan perusahaan, rahasia dagang atau aktiva.
8. Melakukan praktek bisnis yang sehat dalam mengelola sumber daya perusahaan seperti sumber daya manusia, penggunaan komputer, atau jasa luar.

Organisasi dapat meminimalkan kemungkinan kegagalan SIM perusahaan dengan mengambil langkah-langkah:
• Mengerti kerumitan organisasi
• Mengenali proses yang dapat menurun nilainya bila standarisasi dipaksakan
• Mencapai consensus dalam organisasi sebelum memutuskan menerapkan system informasi perusahaan
• Dukungan pemerintah yang baik dalam penerapan kegiatan ini dengan penyediaan tenaga yang handal dan sesuai pada bidang melalui pengadaan pembelajaran di bangku perguruan tinggi yang dispesifikasikan dengan menyesuaikan akan kebutuhan dari Negara.
• Respon yang baik dari masyarakat akan penerapan TI/SI yang menjadi tolak ukur utama dalam perkembangan penerapan TI/SI itu sendiri untuk pencapaian tujuan dari kegiatan pemerintah ini, seperti adanya ketertarikan beriklan melalui internet, bermain games online, mengerjakan kegiatan desain, arsitek, foto dan lain-lain dengan bantuan TI/SI yang telah ada.


kesimpulan : keunggulan dan keterbatasan perusahaan berpengaruh secara serempak kepada IOS.


Daftar Pustaka

Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya. Desember 2006.

Anonim. 2006. Home page <Http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia>. Diakses tanggal 20 Desember 2006

Anonim. 2006. <Http://www.parasindonesia.com/sp_read.php?gid=72&spid=24> Diakses tanggal 20 Desember 2006




Tidak ada komentar:

Posting Komentar